Keberadaan Beras Impor Asal Vietnam Dipertanyakan
By Admin
Nusakini.com – JAKARTA - Ketua Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia, Nelly Soekidi mempertanyakan keberadaan beras ilegal asal vietnam yang ditemukan saat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dan Kapolda Mertro Jaya, Irjen Tito Kanavia menggelar inspeksi ke kawasan pergudangan Elang Laut, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Selasa (8/3/2016) kemarin.
Menurutnya, seharusnya hal itu tidak terjadi karena cuma Bulog yang mengimpor beras jenis medium. Beras yang diimpor Bulog masuk ke Pasar Induk Beras Cipinang.
"Kalau yang di Cipinang itu dengan tingkat kepecahan (broken) 5%-15% dari Vietnam dan Thailand yang berhak impor hanya Bulog, kalau di luar itu ada beras masuk (jenis lain) itu patut dipertanyakan," ujar Nellys, Rabu (9/3/2016).
Selain Bulog, pihak swasta juga bisa mengimpor beras. Namun, hanya beras khusus atau premium seperti Thai Hom Mali dari Thailand, dan Taj Mahal serta Basmati dari India. Beras premium itu dipasok untuk kebutuhan hotel, restoran, dan kafe.
Dia menambahkan, untuk mengetahui beras impor itu ilegal atau tidak yaitu dengan mengecek dokumen impor dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
"Dokumennya di cek lagi apakah ada dokumen Kementerian Pertanian keluarkan izin penambahan kuota, setelah itu di cek juga dari Kementerian Perdagangan apa keluarkan izin untuk impor. Setahu saya, Kementan sudah tidak mengeluarkan izin impor beras kecuali ke Bulog," kata Nellys.
Sebagaimana diberitakan, saat inspeksi mendadak di
komplek pergudangan Pantai Indah Kapuk, Selasa (8/3/2016), ditemukan sebanyak
345 ton beras impor. Ratusan ton beras itu masih dalam karung putih, sementara
sisanya sudah dikemas dalam berbagai merek. (mk)